Apa Itu Zakat Produktif? Cari Tahu Serba-serbinya di Sini!
Anda tentu familiar dengan istilah zakat fitrah karena umat muslim yang mampu atau mempunyai harta berlebih harus membayarkannya. Membayarkan zakat merupakan bagian dari rukun islam, namun sebagian orang yang tidak memenuhi kewajiban berzakat, maka menjadi sunnah. Lantas, sudahkan Anda tahu zakat produktif?
Jika Anda baru mendengar istilah ini, sebaiknya jangan lewatkan pembahasan berikut agar mendapatkan informasi yang bermanfaat.
Apa Itu Zakat Produktif?
Pada dasarnya, zakat merupakan kewajiban semua umat muslim yang memenuhi kriteria dan persyaratan untuk mengeluarkan sebagian hartanya. Tujuannya adalah untuk mensucikan harga tersebut, memberikan hak orang lain yang terdapat pada hak yang dimiliki, serta membuka keberkahan.
Sedangkan manfaat zakat bagi penerimanya yaitu membantu meringankan kebutuhan ekonomi mereka. Pasalnya, zakat bisa berupa bahan makanan pokok seperti beras, gandum, dan biji-bijian. Zakat yang berupa kebutuhan pokok ini juga dikenal sebagai zakat konsumtif.
Zakat produktif merupakan pemberian kepada orang yang berhak menerima zakat (mustahiq) berupa modal usaha atau barang. Dengan demikian, mustahiq dapat mengelola pemberian tersebut sebagai usaha atau mata pencaharian sehingga mendapatkan penghasilan.
Mustahiq dapat menggunakan penghasil yang berasal dari modal usaha atau barang dari pemberian zakat tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mengingat jenis zakat ini dapat memberikan penghasilan dalam jangka waktu cukup panjang, itulah alasannya dinamakan zakat produktif.
Zakat jenis ini tentu efektif untuk meningkatkan kesejahteraan hidup penerimanya. Oleh sebab itu, pemberi zakat atau muzakki harus memberikannya kepada orang yang tepat dan masih termasuk dalam usia produktif pula.
Bagi Anda yang ingin memberikan zakat jenis ini bisa berupa modal usaha yang bersifat bagi hasil atau hibah. Selain itu, Anda juga memberikan pinjaman untuk modal usaha tanpa bunga sehingga tidak riba. Lantas, bagaimana dengan dalil yang mengatur konsep zakat produktif?
Pada dasarnya, tidak ada hadist dan surah Al Quran yang menyatakan secara tegas mengenai zakat jenis ini. Akan tetapi, kutipan Surah At-Taubah ayat 60 menjelaskan tentang alokasi zakat yang perlu didistribusikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya.
Baca Juga: 6 Syarat Harta yang Wajib Dizakati, Jangan Sampai Terlewat!
Macam-Macam Zakat Produktif
Mengutip informasi dari laman Yatim Mandiri, zakat jenis ini terdiri dari dua macam yaitu produktif kreatif dan produktif tradisional. Yuk, simak penjabarannya sebagai berikut!
1. Produktif Kreatif
Memberikan jenis produktif kreatif biasanya dalam bentuk barang bukan uang. Namun demikian, barang tersebut tentu barang yang dapat membantu penerima zakat untuk lebih bisa kreatif dalam menghasilkan pendapatan atau menggunakannya sebagai alat usaha.
Dengan demikian, fakir miskin dapat menciptakan usahanya sendiri melalui pemberian dari muzakki. Adapun contoh zakat produktif kreatif yaitu mesin jahit, alat pertukangan atau hewan ternak. Supaya penerima dapat memaksimalkan pemberian tersebut, pastikan sesuai dengan kemampuan mereka.
Misalkan memberikan mesin jahit kepada orang yang tidak bisa menjahit, hal ini tentu akan menjadi sia-sia. Oleh sebab itu, pemberi zakat bisa melakukan riset terlebih dahulu mengenai penerima zakat supaya bisa memberikan barang untuk modal usaha yang tepat.
2. Produktif Tradisional
Zakat produktif tradisional diberikan dalam bentuk uang tunai sehingga kebalikan dari pemberian produktif kreatif. Namun demikian, pemberian uang tunai ini bukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari melainkan modal untuk membuka usaha.
Alhasil, mustahiq dapat merintis usaha baru atau mengembangkan usaha yang sudah ada supaya lebih berkembang. Dengan jenis zakat ini, fakir miskin terdorong untuk berwirausaha sehingga mampu menghasilkan penghasilan sendiri. Selain itu, modal usaha tersebut juga dapat meningkatkan taraf hidup yang lebih baik.
Baca Juga: Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal
Penyaluran dan Pengelolaan Zakat Produktif
Meskipun target zakat adalah mustahiq, namun berdasarkan gagasan penyalurannya dapat disalurkan yang lebih luas lagi. Intip penyaluran dan pengelolaan pemberian produktif berikut ini.
1. Muzakki dapat memberikan zakat berupa uang tunai atau barang sebagai pengadaan sarana dan prasarana umum. Alhasil, masyarakat kalangan bawah dapat menikmati sarana dan prasarana tersebut sehingga kesejahteraan mereka pun meningkat.
2. Dana zakat produktif juga bisa untuk membangun atau bahkan mengembangkan fasilitas kesehatan. Dengan demikian, warga yang kurang mampu bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan mudah.
3. Muzakki bisa menyalurkan zakat tersebut untuk membangun sarana dan prasarana pertanian yang menjadi tumpuan perekonomian rakyat. Pembangunan tersebut tentu akan menyerap tenaga kerja. Selain itu, masyarakat kurang mampu juga dapat menikmati hasil dari pertanian tersebut.
4. Mensejahterakan masyarakat luar melalui zakat produktif juga bisa dengan menyalurkan dana tersebut untuk mengembangkan sektor industri. Jika industri tersebut maju dan berkembang, maka akan semakin banyak pula tenaga kerja yang terserap.
5. Pengelola bisa menyalurkan dana zakat untuk meningkatkan kualitas hidup pengangguran supaya mereka dapat mengasah keterampilan. Dengan begitu, mereka akan mendapatkan skill baru yang memudahkan mereka bersaing dalam dunia kerja.
6. Mengingat dana zakat tidak hanya untuk mustahiq, pengelola bisa menyalurkan zakat produktif untuk panti jompo, panti asuhan, serta orang-orang yang tidak punya pekerjaan dan tempat tinggal. Dengan demikian, zakat tersebut memberikan manfaat sebagai jaminan hidup layak bagi orang-orang yang kurang mampu.
Baca Juga: Zakat Fitrah, Hukum, Cara Menghitung, dan Niatnya
Faktor Penghambat Perkembangan Zakat Produktif
Meskipun zakat ini memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan penerimanya, namun banyak faktor yang menghambat perkembangannya, yakni sebagai berikut.
1. Kurang Paham Tujuan Zakat
Faktor penghambat utama adalah kurang paham terhadap tujuan zakat tersebut dalam syari’at islam. Umumnya, muzakki mengeluarkan zakat untuk membersihkan hartanya dan mustahiq hanya menerima zakat begitu saja tanpa memikirkan jangka panjangnya.
2. Tidak Mempunyai Banyak Waktu untuk Menyalurkan Zakat
Penyaluran zakat produktif memerlukan waktu lebih banyak karena mengharuskan muzakki untuk melakukan riset terlebih dahulu untuk mendapatkan penerima tepat sasaran. Sayangnya, kesibukan muzakki yang padat tidak memungkinkan untuk melakukan riset tersebut sehingga zakat kurang tepat sasaran.
3. Kurangnya Rasa Percaya kepada Amil Zakat
Banyak muzakki yang menyalurkan zakat sendiri atau tanpa perantara amil lantaran kurang percaya dengan pengelola zakat tersebut. Pasalnya, pengelolaan zakat masih minim sehingga mengurangi rasa percaya kebanyak muzakki.
Baca Juga: Saatnya Berbagi Kebahagiaan Niat Zakat Fitrah dengan Penuh Cinta
Sudah Lebih Paham Tentang Zakat Produktif
Setelah membaca ulasan di atas, Anda tentu lebih paham bahwa zakat produktif memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan penerimanya. Bagi Anda yang berencana mengeluarkan zakat tersebut, pastikan mencari informasi lebih detail supaya mendapatkan mustahiq yang tepat.
Dengan demikian, zakat yang Anda keluarkan tidak sekedar untuk memehuni kewajiban rukun islam tetapi juga memikirkan dampak jangka panjang penerima zakat tersebut.