Blog Islam Sehari-hari Alquran dan Hadist

3 Perbedaan Rezeki dan Harta dalam Islam

3 Perbedaan Rezeki dan Harta dalam Islam
3 Perbedaan Rezeki dan Harta dalam Islam

Terdapat beberapa perbedaan rezeki dan harta yang sering dianggap sebagai sesuatu yang sama. Padahal, dari sudut pandang Islam, dari segi pemaknaan saja sudah berbeda. Memahami perbedaan antara keduanya penting untuk membuat Anda lebih pandai bersyukur atas nikmat Allah.

Perbedaan Rezeki dan Harta Berdasarkan Maknanya

Berdasarkan pengertiannya saja, rezeki dengan harta tidak sama. Rezeki merupakan karunia Allah yang bersifat luas, sedangkan harta adalah kekayaan duniawi yang manusia miliki.

A. Rezeki: Karunia Allah yang Luas

Rezeki atau رزق (rizq) memiliki arti karunia, alias pemberian Allah Swt. Rezeki tidak terbatas pada uang atau harta, tetapi juga mencakup segala bentuk kebaikan dan berkah yang Allah berikan kepada hamba-Nya, seperti: kesehatan, kebahagiaan, bahkan ketenangan hati.

Sebagaimana firman Allah Swt pada QS. Al-Ankabut: 62, Allah yang memiliki aturan mutlak atas rezeki.

أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّ اللَّهَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَن يَشَاءُ وَيَقْدِرُ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ

“Dan apakah mereka tidak melihat bahwa Allah melapangkan rezeki bagi siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkan (bagi siapa yang Dia kehendaki)? Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang beriman.”

B. Harta: Kekayaan yang Bersifat Duniawi

Sementara itu, harta bersifat kekayaan yang seseorang sengaja kumpulkan dan miliki, seperti: uang, tanah, rumah, kendaraan, dan benda lainnya yang dapat terhitung (memiliki nilai jual). Sebagian harta tersebut juga terkumpul melalui rezeki duniawi yang Allah Swt. berikan.

Tidak ada larangan dalam mengumpulkan harta dalam Islam, tetapi dianjurkan mengumpulkan dari sumber dan tata cara yang halal. Hal itu tertuang dalam firman Allah Swt. pada QS. Al-Baqarah: 188.

وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِّنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ   

Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil, lalu membawa (urusan) itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.

Baca Juga: 10 Cara Menyimpan Uang Agar Tidak Hilang Menurut Islam

3 Perbedaan Harta dan Rezeki Secara Mendasar

Berdasarkan pemaknaan di atas, berikut 3 perbedaan rezeki dan harta secara lebih spesifik.

1. Sumber dan Luasnya

Rezeki merupakan pemberian (karunia) yang mutlak bersumber dari Allah dalam bentuk yang luas dan beragam. Tidak ternilai karena bisa berupa kebahagiaan dan kesehatan. Sementara itu, harta merupakan bagian rezeki dari Allah yang bersifat duniawi (dapat terukur nilai atau jumlahnya).

2. Bentuk dan Penggunaan

Rezeki tidak selalu memiliki bentuk, tapi pasti bermanfaat, seperti: ilmu dan wawasan luas, juga ketenangan hati. Sedangkan harta pasti memiliki bentuk, serta pemanfaatannya berkaitan dengan urusan kebutuhan duniawi. 

Rezeki bisa menjadi bagian harta, tetapi harta tidak mampu membayar rezeki. Khususnya untuk hal-hal yang bersifat tidak tampak, seperti ketenangan jiwa dan panjang usia.

Baca Juga: 7 Doa agar Cepat Dapat Kerja yang Berkah dan Amalannya

3. Ketentuan dan Ukuran

Beda rezeki dan harta berikutnya ada pada ketentuan dan ukurannya. Rezeki sudah Allah tentukan sejak sebelum manusia terlahir ke dunia. Setiap makhluk hidup memiliki bagian rezekinya masing-masing yang diberikan sesuai dengan takdir-Nya. 

Dalam hal ini, manusia tidak bisa memilih atau mengubahnya, sebagaimana Allah berfirman dalam QS. Al-Hud: 6.

وَمَا مِن دَآبَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا ۖ كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُّبِينٍ

Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauhul Mahfuzh).

Sebaliknya, harta merupakan hasil usaha manusia, bisa diperoleh melalui kerja keras, investasi, atau perencanaan keuangan. Harta bisa diperoleh lebih banyak dengan usaha yang lebih giat. Penjabaran eksplisit ini tertuang dalam QS. An-Najm: 39-41.

وَأَن لَّيْسَ لِلْإِنسَانِ إِلَّا مَا سَعَىٰ (٣٩) وَأَنَّ سَعْيَهُۥ سَوْفَ يُرَىٰ (٤٠) ثُمَّ يُجْزَىٰهُ ٱلْجَزَاءَ ٱلْأَوْفَىٰ (٤١)

Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya (39). Dan bahwasanya usahanya itu kelak akan diperlihatkan (kepadanya) (40). Kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna (41).”  

Baca Juga: Perbedaan Investasi Syariah & Konvensional: Mana yang Lebih Baik?

Tuntunan Islam dalam Pemanfaatan Serta Pengelolaan Rezeki dan Harta

Setelah mempelajari perbedaan rezeki dan harta secara mendasar di atas, Anda perlu memahami tentang asas pemanfaatan dan pengelolaannya sesuai tuntunan Islam. Sebab, sejatinya, baik rezeki maupun harta tidak semestinya untuk kenikmatan pribadi. Melainkan diarahkan agar dapat bermanfaat untuk banyak orang.

Salah satu dasar dari pemanfaatan dan pengelolaan rezeki serta harta tersebut adalah QS. Al-Isra’: 26-27.

وَءَاتِ ذَا ٱلْقُرْبَىٰ حَقَّهُۥ وَٱلْمِسْكِينَ وَٱبْنَ ٱلسَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا (٢٦) إِنَّ ٱلْمُبَذِّرِينَ كَانُوٓا۟ إِخْوَانَ ٱلشَّيَٰطِينِ ۖ وَكَانَ ٱلشَّيْطَٰنُ لِرَبِّهِۦ كَفُورًا (٢٧)

Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros (26). Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya (27).

Berikut beberapa cara untuk memanfaatkan harta maupun rezeki untuk kemaslahatan (kebaikan) umat.

  1. Bersedekah kepada fakir miskin.

  2. Berwirausaha untuk menciptakan lapangan kerja baru.

  3. Mengadakan kelas gratis untuk membagikan ilmu dan keterampilan yang dimiliki.

  4. Berzakat sesuai ketentuan dalam Islam.

Bagi seseorang yang memanfaatkan rezeki dan hartanya dengan baik, Allah Swt. telah menjanjikan pahala serta melipatgandakannya agar tidak pernah habis. Hal itu tertuang dalam QS. Al-Baqarah: 261.

مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ، وَاللهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَآءُ، وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ

Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir. Pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.

Baca Juga: Etika Bisnis Islam: Panduan Berbisnis Untung dan Berkah

Rezeki dan Harta, Berbeda Tapi Sama Bermanfaat

Perbedaan rezeki dan harta dalam perspektif Islam sangat jelas. Rezeki merupakan pemberian (karunia) Allah yang lebih luas dan tidak ternilai, sedangkan harta adalah kekayaan duniawi yang sengaja dikumpulkan dari berbagai sumber, termasuk rezeki dari Allah Swt.

Penting untuk memahami keduanya agar dapat memanfaatkan dan mengelola dengan baik, supaya menjadi ladang pahala dan sumber kebaikan bagi manusia. Semoga Allah Swt. senantiasa melimpahkan rezeki dan mencukupkan harta bagi hamba-Nya, serta memelihara dari jalan keburukan.

Tags