Blog Islam Sehari-hari Alquran dan Hadist

Bagaimana Konsep Patriarki dalam Islam? Ini Penjelasannya!

Bagaimana Konsep Patriarki dalam Islam Ini Penjelasannya!
Bagaimana Konsep Patriarki dalam Islam Ini Penjelasannya!

Patriarki merupakan sistem sosial, di mana seorang laki-laki memiliki otoritas dominan dalam berbagai aspek, seperti politik, keluarga, dan masyarakat. Sistem tersebut sering menjadi topik perdebatan dalam Islam. Lalu, bagaimana sebenarnya konsep patriarki dalam Islam?

Banyak yang berpendapat bahwa Islam mendukung konsep patriarki. Namun, ada pula yang berargumen bahwa Islam telah mengajarkan kesetaraan hak antara laki-laki dan perempuan. Untuk memahami lebih dalam tentang budaya patriarki dalam Islam, Anda perlu menyimak informasi berikut ini.

Patriarki, Budaya atau Syariat Islam?

Sebagian besar bentuk patriarki yang sering ditemukan dalam masyarakat Muslim lebih banyak dipengaruhi oleh budaya lokal daripada ajaran agama Islam itu sendiri. Contohnya, praktik melarang perempuan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau bekerja yang sama sekali tidak sesuai dalil Al-Qur’an maupun hadis.

Sebaliknya, Islam justru mendorong perempuan berkontribusi dalam berbagai bidang kehidupan. Contohnya seperti Khadijah RA, istri pertama Rasulullah, yang terkenal sebagai seorang pengusaha sukses.

Peran Siti Khadijah sebagai mitra sekaligus pendukung Rasulullah SAW membuktikan bahwa Islam tidak membatasi perempuan untun berperan aktif dalam kehidupan sosial maupun ekonomi.

Baca Juga: Hak dan Kewajiban Suami Istri: Setara tapi Berbeda

Konsep Patriarki dalam Islam

Patriarki dalam Islam sering dikaitkan dengan pembagian peran berdasarkan jenis kelamin. Namun, konsep tersebut sebenarnya tidak serta-merta menunjukkan adanya bentuk penindasan antara satu pihak dengan pihak lainnya. Ketahui penjelasan selengkapnya di bawah ini.

1. Peran Laki-laki dalam Keluarga

Dalam ajaran Islam, laki-laki memiliki tanggung jawab sebagai pemimpin dalam keluarga. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surah An-Nisa ayat 34.

ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَآ أَنفَقُوا۟ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ

Ar-rijālu qawwāmụna 'alan-nisā`i bimā faḍḍalallāhu ba'ḍahum 'alā ba'ḍiw wa bimā anfaqụ min amwālihim.

Artinya:

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.”

Ayat tersebut sering dijadikan dasar untuk mendukung patriarki dalam keluarga. Padahal, perlu Anda pahami bahwa kepemimpinan seorang laki-laki bukanlah penindasan. Sebaliknya, itu adalah bentuk tanggung jawab laki-laki untuk mengayomi, melindungi, memenuhi kebutuhan, serta menjaga kehormatan keluarga.

2. Hak Perempuan dalam Islam

Meskipun laki-laki memiliki tanggung jawab tertentu, Islam tetap memberikan hak-hak yang signifikan kepada perempuan. Sebagaimana yang telah ditegaskan dalam berbagai dalil berikut ini.

  • Hak atas Pendidikan

Rasulullah bersabda “Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim, laki-laki, dan perempuan.” (HR. Ibnu Majah)

  • Hak dalam Pernikahan

Seorang perempuan memiliki hak untuk menerima atau menolak lamaran. Sebagaimana dijelaskan dalam hadis ini,  “Perempuan yang sudah janda lebih berhak atas dirinya daripada walinya. Sedangkan perempuan yang masih gadis dimintakan izinnya, dan izinnya adalah diamnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

  • Hak Waris

Islam telah menetapkan pembagian harta waris berdasarkan hitungan tertentu dan spesifik, sehingga perempuan memperoleh bagian tertentu. Al-Qur’an menjelaskan bagian ini dalam Surah An-Nisa ayat 7.

لِّلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِّمَّا تَرَكَ ٱلْوَٰلِدَانِ وَٱلْأَقْرَبُونَ وَلِلنِّسَآءِ نَصِيبٌ مِّمَّا تَرَكَ ٱلْوَٰلِدَانِ وَٱلْأَقْرَبُونَ مِمَّا قَلَّ مِنْهُ أَوْ كَثُرَ ۚ نَصِيبًا مَّفْرُوضًا

Lir-rijāli naṣībum mimmā tarakal-wālidāni wal-aqrabụna wa lin-nisā`i naṣībum mimmā tarakal-wālidāni wal-aqrabụna mimmā qalla min-hu au kaṡur, naṣībam mafrụḍā.

Artinya:

“Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabatnya, dan bagi perempuan ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang telah ditetapkan.”

Meskipun bagian perempuan dalam warisan biasanya lebih kecil daripada laki-laki, hal ini didasarkan pada perbedaan tanggung jawab finansial antara keduanya. Pasalnya, laki-laki memikul tanggung jawab lebih besar untuk menafkahi keluarga.

Baca Juga: Wanita yang Berkata Kasar: Pandangan Al Qur’an dan Hadis

Penafsiran yang Tepat tentang Patriarki dalam Islam

Perbedaan jenis kelamin sering kali disalahartikan sebagai bentuk patriarki yang diskriminatif dan tidak adil. Namun, dalam ajaran Islam, perbedaan tersebut tidak bertujuan untuk menunjukkan superioritas atau inferioritas, melainkan sebagai pembagian peran yang sesuai dengan fitrah sosial dan biologis masing-masing individu.

1. Kepemimpinan dalam Masyarakat

Ada pandangan umum yang menyatakan bahwa Islam mendukung dominasi laki-laki sebagai pemimpin di semua aspek kehidupan. Pandangan ini sering merujuk pada hadis berikut.

“Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada seorang perempuan.” (HR. Bukhari)

Namun, hadis ini sebenarnya merujuk pada konteks tertentu, yaitu kepemimpinan seorang ratu dari Persia yang dianggap tidak kompeten oleh Nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu, hadis tersebut tidak bisa Anda jadikan dasar untuk melarang perempuan menjadi pemimpin secara umum.

Bahkan, sejarah Islam mencatat peran penting perempuan, seperti Aisyah RA, yang terkenal sebagai Ummul Mukminin, seorang sumber ilmu, dan pemimpin di bidang keilmuan.

2. Kehormatan Perempuan

Konsep patriarki dalam Islam juga menekankan penghormatan yang tinggi terhadap perempuan. Hal ini ditegaskan melalui hadis dan khotbah terakhir Nabi Muhammad SAW berikut.

“Berwasiatlah kalian untuk berbuat baik kepada perempuan, karena mereka adalah pendamping kalian…” (HR. Tirmidzi)

Hadis ini menunjukkan bahwa Islam tidak mendukung sistem patriarki yang menindas perempuan. Sebaliknya, ajaran Islam mendorong adanya perlindungan, penghormatan, dan pengakuan terhadap peran penting perempuan dalam masyarakat.

Baca Juga: 7 Bahaya Ghibah dan Namimah untuk Diri Sendiri dan Orang Lain

Bagaimana Islam Memandang Kesetaraan?

Islam memiliki pandangan yang jelas bahwa kesetaraan bukan berarti kesamaan mutlak, melainkan keadilan dalam pemenuhan hak dan kewajiban. Islam mengakui adanya perbedaan psikologis, biologis, dan sosial antara laki-laki dan perempuan, namun perbedaan ini tidak menjadi alasan untuk melakukan diskriminasi.

Dalam aspek ibadah, misalnya, kewajiban seperti salat, zakat, puasa, hingga haji berlaku sama untuk laki-laki maupun perempuan. Selain itu, perempuan juga diberi kesempatan yang setara untuk mencapai derajat yang tinggi di sisi Allah SWT.

Dengan demikian, Islam menegakkan keadilan bagi perempuan dan laki-laki tanpa mendasarkan konsep kesetaraan pada perbedaan jenis kelamin yang bisa menimbulkan ketidakadilan. Pembagian peran dalam Islam mengacu pada kapasitas masing-masing, sehingga tidak memberatkan salah satu pihak atau keduanya.

Baca Juga: Hukum Operasi Plastik Menurut Islam, Diperbolehkan atau Dilarang?

Sudah Paham tentang Patriarki dalam Islam?

Kesimpulannya, budaya patriarki dalam Islam bukanlah konsep yang sesuai dengan nilai-nilai ajaran agama. Islam secara tegas menekankan keadilan, penghormatan terhadap hak-hak perempuan, dan keseimbangan dalam peran laki-laki dan perempuan sesuai fitrahnya.

Untuk menghindari penerapan patriarki dalam keluarga dan lingkungan sosial, Anda perlu merujuk pada ajaran Al-Qur'an dan hadis dengan pemahaman pendidikan Islam yang menitikberatkan pada nilai-nilai keadilan. Dengan demikian, Anda bisa membangun masyarakat yang lebih menghormati hak-hak individu.

Tags