Mengenal 3 Macam Ziarah Kubur
Ada tiga macam tentang ziarah kubur. Tentu bagi umat Islam ini menjadi penting untuk dijadikan pijakan saat kita berada di kuburan. Lalu apa saja tiga macam itu.
Ziarah Syar’yyah
Yang disebut Ziarah Syar’iyyah, yaitu ziarah yang dilaksanakan sesuai dengan tuntunan syariat. Karena yang demikian itu untuk dua hal. Pertama yaitu mengingat mati dan mendoakan orang yang mati. Makanya jenis ziarah yang pertama inilah yang diperintahkan dan bagian dari ibadah yang disyari’atkan.
Sebagai rujukan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمُ الْآخِرَةَ
Sesungguhnya Dahulu Aku pernah melarang kalian berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah kalian ke kubur karena itu akan mengingatkan kalian terhadap hari akhirat. (HR. Muslim no. 977 dan Ahmad: 1173 )
Syaikhul Islam Ibn Taymiyah:
(فَالزيارة الشَّرْعِيَّةُ الْمَقْصُودُ بِهَا السَّلَامُ عَلَى الْمَيِّتِ وَالدُّعَاءُ لَهُ
Yang dimaksud ziarah syar’iyyah adalah mengucapkan salam kepada mayyit (ahli kubur) dan mendoakannya.
Ziarah Bid’yyah
Yang disebut Ziarah Bid’iyyah, yaitu ziarah yang tidak sesuai tuntunan syariat. Misalnya shalat di kuburan, i’tikaf di kuburan, membaca (khataman) al-Qur’an di kuburan. Karena menganggap bahwa berdoa di makam orang shalih lebih mudah dikabulkan. Karenanya ziarah seperti ini adalah ziarah bid’ah. Jelasnya bahwa ziarah seperti ini tidak pernah diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Rasulullah bersabda:
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa beramal dengan suatu amalan yang tidak ada perintah kami padanya maka amalan tersebut tertolak (yaitu tidak diterima oleh Allah).” (HR. Muslim)
Ziarah Syirkiyyah
Yang disebut Ziarah Syirkiyyah, yaitu: seseorang berziarah dengan menjadikan ahli kubur sebagai sekutu bagi Allah. Yaitu memohon pertolongan kepada ahli kubur, menyembelih untuk ahli kubur, nadzar untuk ahli kubur, sujud ke kuburan, thawaf di kuburan. Bahkan dengan niat mengagungkan penghuni kubur.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اللَّهُمَّ لَا تَجْعَلْ قَبْرِي وَثَنًا لَعَنَ اللَّهُ قَوْمًا اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ
Dari Abu Huroiroh, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (beliau pernah berdoa): “Ya Alloh janganlah Engkau jadikan kuburku sebagai berhala (tuhan yang disembah), Alloh melaknat orang-orang yang menjadikan kubur-kubur Nabi-Nabi mereka sebagai masjid-masjid” (HR. Ahmad, di dalam kitab Musnad, juz: 2, hlm: 246)
Demikian, semoga bermanfaat.
(JAT)