Etika Bisnis Islam: Panduan Berbisnis Untung dan Berkah
Nabi Muhammad SAW ialah figur pedagang yang patut menjadi teladan bagi umat Islam saat menjalankan bisnis. Kesuksesan Rasul dalam berdagang berangkat dari sifat mulianya yang menjunjung tinggi etika berbisnis. Mari meneladani etika bisnis Islam sesuai ajaran Rasulullah SAW lewat artikel ini!
Latar Belakang Etika Bisnis Islam
Berdagang merupakan pekerjaan utama Nabi Muhammad SAW yang beliau pelajari sejak usia 9 tahun dari pamannya, Abu Thalib. Rasulullah SAW bersabda bahwa berdagang termasuk pekerjaan yang baik.
أَطْيَبُ الْكَسْبِ عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ
Artinya:
“Sebaik-baik pekerjaan adalah pekerjaan seorang laki-laki dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang mabrur.” (HR. Ahmad, Ath-Thabrani, Al-Hakim).
Maksud jual beli yang mabrur menurut Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan adalah apabila transaksi telah memenuhi syarat, rukun jual beli, dan berlandaskan kejujuran. Sebab, berbisnis bukan hanya mengejar keuntungan, melainkan rida Allah. Karenanya, pengusaha wajib mengutamakan etika dalam berbisnis.
Etika bisnis menurut KBBI adalah tata cara mengatur bisnis dengan memperhatikan norma yang berlaku. Merujuk pada pengertian tersebut, etika bisnis Islam berarti panduan mengelola bisnis berdasarkan nilai-nilai dalam ajaran Islam.
Memahami Sifat Rasul saat Berdagang
Bukti kesuksesan Rasulullah SAW dalam berbisnis adalah ketika dipercaya untuk bekerja sama dengan Khadijah yang merupakan saudagar terpandang di Makkah. Keempat sifat mulia Rasul berikut inilah yang mendukung keberhasilannya dan sangat perlu ditiru oleh pebisnis lainnya.
1. Jujur (Sidiq)
Rasulullah SAW selalu bersikap jujur saat berdagang. Selama kurang lebih 25 tahun terjun di dunia bisnis, Rasul tidak pernah menyembunyikan kecacatan barang jualannya. Nabi Muhammad SAW senantiasa menjunjung tinggi kejujuran dalam berdagang karena di situlah letak keberkahannya, sebagaimana sabda Rasul berikut ini.
اْلبَيْعَانِ بِالْ خِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا فَإِنْ صَدَقَ وَبَيَّنَابُوْرِكَ لَهُمَا فِيْ بَيْعِهِمَاوَإِنْ كَذَبَ وَكَتَمَامُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا
Artinya:
“Setiap penjual dan pembeli memiliki hak pilih (khiyar) selama belum berpisah. Bila saling jujur dan berterus terang, maka keduanya akan mendapat keberkahan dalam transaksi itu. Jika keduanya berdusta dan saling menutupi, niscaya keberkahan pada transaksinya akan hilang” (HR. Bukhari dan Muslim).
Baca Juga: Amalan dan Bacaan Doa Pembuka Rezeki Sesuai Sunnah
2. Dapat Dipercaya (Amanah)
Nabi Muhammad SAW memiliki sifat amanah dibuktikan dengan selalu menyerahkan total penjualan dan mengembalikan sisa jualan ke saudagar yang menitipkan barang dagangan kepadanya.
Karakter Rasul yang demikian menumbuhkan rasa percaya di kalangan para saudagar hingga mendapat julukan Al-Amin. Sifat amanah ini pula yang mengantarkan Rasul menjadi salah satu orang kepercayaan Khadijah.
3. Komunikatif dan Argumentatif (Tabligh)
Kata tabligh berarti menyampaikan. Nabi Muhammad SAW memahami betul kondisi dan kualitas setiap barang dagangannya agar bisa menjelaskan kelebihan dan kekurangan produknya dengan baik. Sifat Rasul yang komunikatif dan argumentatif membuat banyak saudagar maupun pembeli senang berbisnis dengannya.
4. Cerdas dan Bijaksana (Fathonah)
Rasulullah SAW terkenal sebagai sosok yang cerdas mengelola bisnis dan membaca tren pasar. Rasul berhasil memperoleh keuntungan besar dengan kecerdasannya. Adapun sikap bijaksana Rasul ditunjukkan melalui kepiawaiannya dalam mengambil keputusan.
5 Etika Bisnis Islam
Islam mengutamakan kejujuran, transparansi, dan keadilan dalam berbisnis sesuai dengan prinsip dagang Rasulullah SAW. Berikut 5 etika bisnis dalam Islam bagi umat muslim yang ingin usahanya sukses dan berkah.
1. Menjunjung Tinggi Kejujuran dan Transparansi
Nabi Muhammad SAW telah membuktikan bahwa berbisnis dengan jujur dan transparan akan mendatangkan kesuksesan serta keberkahan. Kejujuran dalam berbisnis menyangkut transparansi kecacatan produk dan tidak mencurangi hitungan timbangan.
Islam melaknat orang-orang yang berbuat curang dengan menambah atau mengurangi timbangan. Allah SWT dengan tegas melarang kecurangan melalui turunnya surat Al-Mutaffifin ayat 1–6.
وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِيْنَۙ (١) الَّذِيْنَ اِذَا اكْتَالُوْا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُوْنَۖ (٢) وَاِذَا كَالُوْهُمْ اَوْ وَّزَنُوْهُمْ يُخْسِرُوْنَۗ (٣)
Artinya:
“(1) Celakalah orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang)! (2) Mereka adalah orang-orang yang bila menerima takaran dari orang lain minta penuh. (3) Sebaliknya, jika menimbang untuk orang lain, mereka kurangi.”
Baca Juga: 7 Doa agar Cepat Dapat Kerja yang Berkah dan Amalannya
2. Transaksi Atas Dasar Saling Rida
Berbisnis dalam pandangan Islam harus berlandaskan kerelaan atau rida. Transaksi antara penjual dan pembeli terhitung sah apabila kedua belah pihak berkenan melakukan jual beli tanpa paksaan dan kerugian di salah satu pihak. Prinsip bisnis Islam ini tertuang dalam surat An-Nisa’ ayat 29.
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تَاۡكُلُوۡۤا اَمۡوَالَـكُمۡ بَيۡنَكُمۡ بِالۡبَاطِلِ اِلَّاۤ اَنۡ تَكُوۡنَ تِجَارَةً عَنۡ تَرَاضٍ مِّنۡكُمۡ (٢٩)
Artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dalam perdagangan atas dasar suka sama suka di antara kamu.”
3. Bebas Riba dan Gharar
Islam melarang praktik riba dan gharar dalam berbisnis. Riba adalah tambahan nilai atau bunga yang melampaui pinjaman pokok. Praktik riba haram dalam Islam sebagaimana firman Allah dalam surat Ali-Imran ayat 130.
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تَاۡكُلُوا الرِّبٰٓوا اَضۡعَافًا مُّضٰعَفَةً وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُوۡنَۚ (١٣٠)
Artinya:
“Wahai orang-orang beriman, janganlah kamu memakan riba yang berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.”
Terkait gharar, hadis riwayat Muslim menyebut bahwa Rasulullah SAW melarang gharar dalam jual beli. Gharar adalah transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian hingga dapat berpotensi menimbulkan perselisihan dan penipuan.
Baca Juga: 6 Syarat Harta yang Wajib Dizakati, Jangan Sampai Terlewat!
4. Keadilan bagi Semua Pihak
Islam mendorong umat muslim untuk memperlakukan semua pihak dengan adil, termasuk dalam hal berbisnis. Pengusaha tidak boleh bersikap diskriminatif terhadap pembeli, karyawan, mitra kerja, investor, dan seluruh pihak yang terlibat dalam bisnisnya.
5. Memberikan Pelayanan Terbaik
Nabi Muhammad SAW terkenal sebagai pribadi yang ramah dan santun, termasuk saat berdagang. Hadis Bukhari meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW mendoakan orang-orang yang bersikap murah hati saat berbisnis.
رَحِمَ اللهُ رَجُلًا سَمْحًا إِذَا بَاعَ، وَإِذَا اشْتَرَى، وَإِذَا اقْتَضَى
Artinya:
“Semoga Allah memberikan rahmat pada orang yang murah hati saat menjual, membeli, dan menagih (utang).”
Melansir dari Pusat Kajian Hadis, contoh perilaku murah hati dari penjual adalah mematok harga sewajarnya dengan keuntungan yang tidak terlampau besar serta bersikap ramah kepada pembeli.
Baca Juga: Pembagian Harta Warisan Menurut Hukum Islam
Raih Keberkahan Rezeki dengan Menerapkan Etika Bisnis Islam
Rezeki yang berkah tidak hanya memberikan keuntungan material bagi manusia, melainkan juga mendatangkan kebaikan. Menerapkan etika bisnis Islam akan membantu pengusaha memperoleh keberkahan rezeki sebab Rasulullah SAW telah membuktikannya.
Pebisnis yang mengedepankan etika akan membuat mitra kerja maupun pembeli merasa senang bertransaksi dengannya. Alhasil, pelanggan tak segan untuk kembali dan mitra kerja akan menaruh kepercayaan lebih pada pebisnis.
Banggabersarung.com, sebuah bisnis Sarung Mangga resmi, telah menerapkan etika bisnis ala Rasul serta menghadirkan sarung berkualitas untuk mendukung aktivitas ibadah. Terdapat beragam variasi desain menawan, mulai dari polos, geometrik modern, hingga motif tradisional yang sangat melokal.
Miliki sarung di Banggabersarung.com secara online dan raih diskon besar untuk banyak pilihan desain!