Panduan Lengkap Cara Menghitung Zakat Peternakan
Dalam ajaran Islam, terdapat praktik zakat peternakan yang menjadi salah satu bentuk kepedulian terhadap sesama dan untuk membersihkan harta. Namun, tidak jarang peternak merasa bingung mengenai cara menghitung zakat peternakan yang tepat.
Untuk menjawabnya, pada artikel berikut, kami akan membahas secara mendetail mulai dari pengertian zakat peternakan itu sendiri, kriteria hewan, hingga cara menghitung zakat ternak yang harus Anda lakukan. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini!
Pengertian Zakat Peternakan
Menurut Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), zakat peternakan adalah jenis zakat maal yang diwajibkan bagi umat Muslim yang memiliki hewan ternak dengan total nilai aset bersih mencapai nisab selama satu tahun (haul). Berikut hadis yang menjadi dasar cara menghitung zakat peternakan.
“Dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah SAW. bersabda, "Setiap orang yang memiliki harta yang mencapai (nisab), lalu telah berlalu satu tahun, dan ia mengeluarkan zakatnya, maka ia tidak akan berkurang hartanya.
Dan setiap orang yang memiliki kambing betina, lalu telah berlalu satu tahun, dan ia mengeluarkan zakatnya, dan pada tahun berikutnya ia mendapati kambingnya telah melahirkan anak, maka zakat tersebut adalah (sebagai) satu tambahan yang menguntungkannya.
Dan setiap orang yang memiliki unta betina, lalu telah berlalu satu tahun, dan ia mengeluarkan zakatnya maka ia tidak akan berkurang hartanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Jenis Hewan Ternak yang Harus Dizakati
Sebelum membahas cara menghitung zakat peternakan, ada baiknya jika Anda mengetahui bahwa terdapat tiga kategori utama hewan ternak yang wajib hukumnya untuk dizakati. Masing-masing memiliki ketentuan nisab dan kadar zakat berbeda, serta tata cara penyalurannya yang khusus daripada jenis zakat lainnya.
Kategori pertama adalah hewan berukuran besar, seperti sapi, unta, dan kerbau. Untuk kategori kedua meliputi hewan berukuran sedang, seperti domba dan kambing. Sementara untuk kategori ketiga merupakan hewan berukuran kecil yang termasuk dalam jenis unggas.
Meski begitu, selain ketiga kategori tersebut, hewan ternak lain juga wajib hukumnya untuk dizakati jika dimiliki dengan tujuan untuk diperjualbelikan guna memperoleh keuntungan. Oleh karena itu, selain memahami cara menghitung zakat mal hewan ternak, penting juga untuk mengetahui kategori hewan ternak dan ketentuannya.
Baca Juga: Hukum dan Ketentuan Pembagian Daging Kurban
Syarat-Syarat Zakat Hewan Ternak
Sementara untuk memenuhi kewajiban zakat hewan ternak, terdapat tiga syarat utama yang harus Anda penuhi. Berikut ini penjelasannya.
1. Hewan Ternak yang Dimanfaatkan Susu, Daging, dan Minyaknya
Zakat hewan ternak wajib Anda bayar apabila hewan tersebut Anda manfaatkan untuk keperluan konsumsi seperti susu, daging, dan minyak. Artinya, hewan tersebut harus Anda pelihara untuk memperoleh manfaat dari semua bagiannya, mulai dari kepala hingga kaki.
Misalnya, jika Anda memelihara sapi bukan hanya untuk mengambil susunya tetapi juga untuk dagingnya, atau unta yang Anda ambil susunya serta minyaknya, itu berbeda. Namun, jika hewan ternak hanya Anda gunakan untuk keperluan kerja seperti membajak sawah, maka hewan tersebut tidak termasuk dalam kategori yang wajib dizakati.
2. Tergolong Hewan Sa-Imah
Hewan Sa-Imah adalah hewan ternak yang digembalakan di padang rumput mubah, yaitu padang rumput yang tumbuh secara alami tanpa campur tangan manusia dalam penanaman dan perawatannya. Selain itu, Anda sebagai peternak juga harus merawat hewan tersebut selama satu tahun atau lebih.
3. Telah Mencapai Haul dan Nisabnya
Syarat terakhir adalah hewan ternak tersebut harus sudah berada dalam kepemilikan pribadi selama minimal satu tahun. Selain itu, nilai aset dari hewan ternak juga harus mencapai nisabnya, yaitu jumlah minimum untuk wajib zakat. Nisab ini bervariasi, tergantung pada jenis dan jumlah hewan ternak serta lokasi tempat tinggal.
Baca Juga: Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal
Cara Menghitung Zakat Peternakan
Berikut ini cara menghitung zakat peternakan berdasarkan jenisnya.
1. Nisab Zakat Kambing atau Domba
Jika Anda memiliki antara 40 hingga 120 ekor hewan ternak, maka zakatnya adalah 1 ekor kambing atau domba. Jika jumlahnya mencapai 121 hingga 200 ekor, maka zakat yang harus dikeluarkan meningkat menjadi 2 ekor kambing atau domba.
Sementara itu, untuk jumlah kambing atau domba antara 201 hingga 300 ekor, zakat yang dikenakan adalah 3 ekor kambing atau domba. Jadi, cara menghitung zakat peternakan yang benar harus dari kambing jenis domba yang berusia 1 tahun atau kambing jenis ma’iz yang berusia 2 tahun.
2. Nisab Zakat Unta
Jika Anda memiliki antara 5 hingga 9 ekor unta, maka zakat yang harus dikeluarkan adalah 1 ekor kambing. Untuk 10 hingga 14 ekor unta, zakatnya adalah 2 ekor kambing. Dengan jumlah unta 15 hingga 19 ekor, zakat yang dikenakan adalah 3 ekor kambing, sedangkan untuk 20 hingga 24 ekor, zakatnya adalah 4 ekor kambing.
Jika jumlah unta Anda berkisar antara 25 hingga 35 ekor, maka cara menghitung zakat peternakan adalah dengan 1 ekor anak unta betina berusia lebih dari 1 tahun. Untuk unta sebanyak 36 hingga 45 ekor, zakat yang berlaku adalah 1 ekor anak unta betina berusia lebih dari 2 tahun.
Selanjutnya, bila Anda memiliki 46 hingga 60 ekor unta, maka zakatnya adalah 1 ekor anak unta betina berusia lebih dari 3 tahun. Untuk 61 hingga 75 ekor unta, zakat yang dikenakan adalah 1 ekor anak unta betina berusia 4 tahun.
Dan jika jumlah unta Anda mencapai 76 hingga 90 ekor, zakat yang harus dikeluarkan adalah 2 ekor anak unta betina berusia lebih dari 2 tahun. Sedangkan cara menghitung zakat peternakan untuk unta sebanyak 91 hingga 120 ekor, zakatnya adalah 2 ekor anak unta betina berusia lebih dari 3 tahun.
Baca Juga: Zakat Fitrah, Hukum, Cara Menghitung, dan Niatnya
3. Nisab Zakat Sapi
Cara menghitung zakat peternakan untuk jumlah sapi sebanyak 30 hingga 39 ekor, yakni 1 ekor anak sapi betina atau jantan yang berusia 1 tahun. Jika jumlah sapi mencapai 40 hingga 59 ekor, zakat yang wajib dikeluarkan adalah 1 ekor anak sapi betina berusia 1 tahun.
Sementara untuk jumlah sapi antara 60 hingga 69 ekor, zakat yang dikenakan adalah 3 ekor anak sapi betina atau jantan yang berusia 1 tahun. Sedangkan untuk jumlah sapi 70 hingga 79 ekor, zakat yang harus dibayarkan terdiri dari 2 ekor anak sapi betina yang berusia 2 tahun dan 1 ekor anak sapi jantan berusia 1 tahun.
Baca Juga: Cara Menghitung dan Membayar Fidyah
Sudah Paham Cara Menghitung Zakat Peternakan yang Benar?
Dengan pengetahuan lebih mendalam tentang cara menghitung zakat peternakan, Anda kini dapat melaksanakan kewajiban ini dengan lebih tepat dan sesuai dengan ketentuan syariat.
Oleh karena itu, selalu pastikan bahwa hewan ternak yang Anda miliki memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan dan memperhitungkan nisab serta haul dengan seksama. Dengan cara ini, Anda tidak hanya memenuhi kewajiban zakat, tetapi juga mendukung tujuan sosial dan kesejahteraan masyarakat.