Cara Menabung Haji di Bank: Menuju Impian Beribadah di Tanah Suci
Bagi umat Islam di dunia, berhaji merupakan impian terbesar mereka dalam hidup. Namun, persiapan berhaji memerlukan perencanaan serta tabungan. Oleh karena itu, ketahui cara menabung haji di bank dengan efektif untuk memastikan Anda memenuhi syarat dan merencanakan perjalanan spiritual ini dengan lancar.
Sekilas Tentang Tabungan Haji
Tabungan haji adalah simpanan khusus bagi umat Islam yang ingin mengumpulkan dana untuk ibadah haji ke Masjidil Haram. Tabungan jenis ini menggunakan dua jenis akad yakni mudharabah mutlaqah serta wadiah.
Pada akad mudharabah, nasabah mendapatkan nisbah, sementara pada akad wadiah, nasabah tidak menerima bagi hasil tetapi bisa memperoleh bonus yang tidak dijanjikan di awal.
Caranya, Anda dapat membuka rekening tabungan di berbagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau disebut juga sebagai BPS BPIH yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia. Selanjutnya, Anda perlu menabung secara berkala setiap bulan hingga mencapai jumlah yang dibutuhkan.
Biasanya, pendaftaran haji ke Kemenag dilakukan setelah dana mencapai syarat setoran awal sebesar Rp25.000.000,00. Selanjutnya, setoran diteruskan hingga biaya pelunasan haji terpenuhi untuk memastikan kepastian nomor porsi haji dan meringankan proses persiapan dana untuk berhaji.
Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Daftar Haji, Persyaratan, dan Tipsnya
Cara Menabung Haji beserta Syaratnya
Secara umum, cara menabung haji di bank sangat mudah. Berikut langkah-langkah dan persyaratan lengkapnya.
1. Datang ke Bank dengan Dokumen yang Diperlukan
Untuk membuka rekening tabungan haji, pertama-tama Anda perlu mengunjungi bank dengan membawa beberapa dokumen penting. Pertama, isi formulir pembukaan rekening yang disediakan oleh bank.
Selain itu, lampirkan fotokopi identitas diri Anda, seperti KTP, SIM, atau paspor, serta fotokopi NPWP. Setoran awal yang diperlukan adalah Rp50.000,00, dan saldo minimal yang harus dipertahankan juga sebesar Rp50.000,00.
2. Lengkapi Persyaratan untuk Kemenag
Cara menabung haji selanjutnya yakni bank akan memberikan daftar persyaratan yang harus dipersiapkan untuk pendaftaran haji di Kementerian Agama.
Dokumen-dokumen tersebut meliputi dua lembar fotokopi rekening tabungan haji, lima lembar fotokopi KTP, dua lembar fotokopi Kartu Keluarga, serta dua lembar fotokopi akta nikah, akta kelahiran, atau ijazah.
Selain itu, Anda juga perlu menyiapkan dua lembar fotokopi dokumen surat kesehatan. Siapkan juga 17 lembar foto ukuran 3×4 dan tiga lembar foto ukuran 4×6 dengan latar belakang putih. Setelah semua dokumen lengkap, kembalikan ke bank untuk proses verifikasi.
3. Terima Berkas dari Bank untuk Kemenag
Setelah proses verifikasi selesai, bank akan memberikan beberapa dokumen penting untuk diserahkan ke Kemenag.
Pertama, Anda akan memperoleh 4 dokumen asli untuk lembar validasi dari pihak bank. Selanjutnya, terdapat 1 lembar asli surat pernyataan bank yang diberi materai dan 1 lembar surat kuasa dari bank yang juga diberi materai.
Pada proses Ini, Anda akan mendapatkan 1 lembar slip setoran awal bank sebesar Rp25.000.000,00. Dengan melengkapi dan menyerahkan dokumen-dokumen ini, Anda dapat melanjutkan pendaftaran haji di Kemenag.
4. Kunjungi Kantor Kemenag untuk Pendaftaran
Cara menabung haji yang terakhir yakni bawa berkas-berkas tersebut ke kantor Kemenag sesuai dengan alamat yang tercantum di KTP. Jadi, Anda tidak diharuskan datang ke kantor pusat Kemenag.
Baca Juga: Mengenal Rukun dan Wajib Haji yang Perlu Dipahami Seorang Muslim
Rekomendasi Tabungan Haji yang Bagus
Berikut beberapa rekomendasi tabungan haji yang bagus dari berbagai bank resmi yang terhubung dengan Sistem Pengelolaan Data dan Informasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Secara Terpadu atau SISKOHAT Kemenag RI.
1. Tabungan Haji BCA
Syarat: Usia minimal 12 tahun.
Setoran Awal: Rp 25.000.000,00 & Bea Meterai.
2. Tabungan Haji BRI
Syarat: KTP dan NPWP (WNI) atau paspor dan dokumen izin tinggal (WNA).
Setoran Awal: Rp50.000,00.
3. Tabungan Haji Mega Syariah
Syarat: Tabungan haji dewasa (Rp100.000,00) dan anak-anak (Rp50.000,00).
Fasilitas: Tersedia untuk semua usia, termasuk anak-anak.
4. Tabungan Haji Muamalat
Syarat untuk orang dewasa: fotokopi KTP/SIM dan NPWP.
Syarat untuk anak-anak: identitas orang tua (KTP dan NPWP) serta akta kelahiran atau Kartu Keluarga (KK).
Fasilitas: Setoran awal dan saldo minimal bisa Rp0,00 (nol rupiah).
5. Tabungan Haji Mandiri
Syarat: Melampirkan fotokopi KTP/SIM.
Setoran Awal: Rp100.000,00; setoran berikutnya minimum Rp100.000,00.
Baca Juga: Beda Haji dan Umroh, Hukum, Rukun serta Waktu Pelaksanaannya
Manfaat Tabungan Haji Melalui Bank
Setelah mengetahui cara menabung haji yang benar, perlu Anda ketahui juga beberapa manfaat utama dari tabungan haji melalui bank di antaranya sebagai berikut.
1. Keamanan Dana
Pertama, rekening tabungan haji yang dikelola oleh lembaga perbankan memberikan tingkat keamanan finansial yang sangat memadai. Bank-bank yang menawarkan produk ini umumnya diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan memiliki sistem perlindungan yang canggih, sehingga dana Anda tetap aman.
2. Kemudahan Akses
Dengan hadirnya layanan perbankan digital, pengelolaan tabungan untuk haji kini menjadi jauh lebih praktis. Jamaah haji dapat melakukan transaksi, memeriksa saldo, dan mengatur tabungan mereka secara online tanpa perlu mengunjungi bank secara langsung.
3. Potensi Investasi
Hal yang tak kalah menarik, beberapa bank menawarkan tabungan haji dengan opsi investasi yang memungkinkan pertumbuhan nilai tabungan seiring waktu. Hal ini dapat memberikan keuntungan tambahan yang berguna untuk kebutuhan selama ibadah haji.
4. Kemudahan Pembayaran
Selanjutnya, tabungan haji memudahkan pelunasan berbagai pengeluaran yang berhubungan dengan ibadah haji, seperti biaya pendaftaran, transportasi, dan tempat tinggal. Hal Ini dapat mengurangi kebutuhan membawa uang tunai dalam jumlah besar dan meningkatkan keamanan serta kenyamanan selama perjalanan.
5. Perencanaan Keuangan yang Terstruktur
Terakhir, tabungan haji membantu dalam perencanaan keuangan secara terstruktur. Dengan menyisihkan dana secara rutin, jamaah haji dapat memastikan mereka memiliki cukup uang untuk memenuhi semua kebutuhan selama ibadah haji tanpa harus mengandalkan sumber dana mendadak.
Baca Juga: Hukum Haji Tapi Masih Berhutang
Sudah Tahu Cara Menabung Haji Sesuai Aturan Kemenag?
Kesimpulannya, dengan memahami cara menabung haji sesuai peraturan Kemenag, Anda dapat mempersiapkan perjalanan ibadah haji dengan lebih tenang dan terencana. Proses pendaftaran haji melalui tabungan di bank bukan hanya memberikan kemudahan dalam mengumpulkan dana, tetapi juga memastikan keamanannya.
Terlebih, dengan mematuhi prosedur dan persyaratan yang telah ditetapkan, Anda akan memperoleh kepastian porsi keberangkatan serta melaksanakan ibadah haji sesuai dengan jadwal yang diinginkan. Semoga informasi ini membantu Anda dalam memulai perjalanan menabung haji dan menggapai impian suci tersebut.