4 Cara Membayar Fidyah Puasa Lengkap dengan Niat
Cara membayar fidyah puasa adalah hal penting yang perlu diketahui oleh umat Islam, terutama bagi yang memiliki kewajiban tersebut. Melansir dari laman Baznas Kota Yogyakarta, fidyah adalah bentuk kompensasi yang diberikan oleh seseorang yang tidak mampu melaksanakan puasa Ramadhan, karena alasan tertentu, seperti sakit yang tidak ada harapan sembuh.
Melalui ulasan berikut ini, mari ketahui lebih dalam terkait apa itu fidyah, siapa golongan yang boleh membayar fidyah, hingga bagaimana cara membayarkannya dengan benar!
Pengertian Fidyah
Fidyah berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti tebusan atau pengganti, menurut laman Baznas. Secara syariat, fidyah adalah bentuk tebusan yang harus seseorang bayarkan, apabila tidak mampu melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Aturan tentang cara membayar fidyah puasa ini sesuai dengan firman Allah SWT, yaitu:
"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin." (QS. Al-Baqarah: 184).
Dari ayat tersebut, jelas bahwa fidyah adalah kewajiban yang harus umat Islam tunaikan, apabila tidak melaksanakan puasa Ramadhan.
Baca Juga: 6 Keutamaan Memberi Makan Orang Berpuasa Menurut Hadits
Golongan yang Boleh Membayar Fidyah
Tidak semua orang bisa mengganti puasa Ramadhan dengan fidyah. Pasalnya, hanya ada beberapa kategori tertentu yang boleh melaksanakan tata cara membayar fidyah puasa, yaitu.
Orang yang Sakit dan Tidak Ada Harapan Sembuh: Yakni golongan orang yang tidak dapat berpuasa karena sakit, yang tidak memungkinkan untuk sembuh lagi.
Wanita Hamil atau Menyusui: Ibu hamil atau menyusui yang khawatir akan kesehatan diri dan bayi, juga boleh menerapkan cara membayar fidyah puasa.
Orang Tua yang Sudah Lanjut Usia: Yaitu orang tua yang sudah lanjut usia dan tidak mampu lagi menjalankan puasa.
Orang yang Sudah Meninggal: Yakni orang yang meninggalkan utang puasa semasa hidupnya. Misalnya, orang yang meninggal tahun ini, tapi masih memiliki utang puasa pada tahun sebelumnya. Maka, keluarganya harus menjalankan tata cara membayar fidyah puasa tahun lalu.
Jenis-Jenis Fidyah
Pada dasarnya, Anda bisa membayarkan fidyah dalam beberapa bentuk, sesuai dengan kemampuan dan kondisi. Adapun jenis-jenis fidyah adalah sebagai berikut.
Fidyah Makanan: Jenis yang pertama adalah dengan memberikan makanan kepada fakir miskin, sesuai jumlah hari puasa yang Anda tinggalkan.
Fidyah Uang: Fidyah juga bisa Anda lakukan dengan memberikan uang. Cara membayar fidyah puasa dengan uang adalah memberikan nominal yang setara dengan harga makanan, kepada fakir miskin.
Baca Juga: Manfaat Puasa Senin Kamis untuk Rezeki Berlimpah dan Berkah
Waktu Pembayaran Fidyah
Pada dasarnya, umat Islam dapat membayar fidyah kapan saja, apabila menyadari bahwa dirinya tidak mampu menjalankan puasa Ramadhan. Namun, lebih baik jika umat Islam melaksanakan tata cara membayar fidyah puasa, segera setelah bulan Ramadhan selesai.
Adapun salah satu hadis yang dapat Anda jadikan pedoman terkait batas waktu membayar fidyah adalah sebagai berikut:
"Dan bagi orang-orang yang mampu melakukannya, hendaklah membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin." (HR. Bukhari dan Muslim).
Sementara itu, Syekh Muhammad al-Ramli juga menjelaskan tentang batas waktu pembayaran fidyah, menurut kitab Fatawa al-Ramli, sebagai berikut:
"Ia (orang tua renta) diperkenankan memilih antara mengakhirkan penunaian fidyah dan mengeluarkan fidyah di setiap harinya, di dalam hari tersebut atau setelah selesainya hari tersebut. Tidak boleh mempercepat fidyah dari waktu-waktu tersebut, sebab terdapat unsur mendahulukan fidyah dari kewajibannya seseorang, yaitu berbuka puasa."
Dari penjelasan ini, maka seseorang bisa membayar fidyah pada hari yang sama ketika tidak berpuasa, hari setelahnya, atau setelah bulan Ramadhan selesai.
Baca Juga: Keutamaan dan Batas Waktu Puasa Syawal
Cara Membayar Fidyah Puasa yang Benar
Berikut adalah panduan langkah demi langkah dalam membayar fidyah puasa, baik berupa makanan maupun uang, menurut laman Baznas.
1. Menentukan Jumlah Hari Puasa yang Ditinggalkan
Langkah pertama adalah menghitung jumlah hari seseorang meninggalkan puasa selama bulan Ramadhan. Begitu pula jika seseorang tidak sempat membayar fidyah puasa pada tahun lalu, maka ia tetap wajib membayarnya.
Misalnya, seseorang tidak berpuasa selama 10 hari pada tahun lalu, karena sedang sakit. Maka, ia harus menggantinya dengan cara membayar fidyah puasa tahun lalu, baik dengan uang atau makanan yang setara fidyah 10 hari.
2. Menentukan Bentuk Fidyah
Setelah menentukan jumlah hari, cara membayar fidyah puasa selanjutnya adalah memilih jenis fidyah, yaitu berupa makanan atau uang. Jika memilih memberikan makanan, pastikan makanan tersebut layak dan mencukupi kebutuhan satu hari.
Namun, jika memilih memberikan uang, maka tentukan nilai yang setara dengan harga makanan tersebut.
3. Menghitung Nilai Fidyah
Menurut madzhab Malik dan Syafi'i, besar fidyah adalah 1 mud gandum, yang setara dengan 6 ons atau 0,75 kilogram. Sementara itu, ulama Hanafiyah menganjurkan besaran fidyah adalah 2 mud atau sekitar 1,5 kilogram. Aturan ini berlaku apabila Anda membayar fidyah dengan beras.
Sementara jika membayarkan dengan makanan pokok, maka kadarnya adalah 1 sha' untuk anggur, kurma, dan jerawut, serta 1/2 sha' untuk gandum atau tepung.
Namun, jika ingin mengganti dalam bentuk uang, maka tata cara membayar fidyah puasa dengan uang adalah menyesuakan harga makanan. Dengan kata lain, Anda bisa menghitung fidyah dengan mengkonversi harga beras ataupun makanan pokok dengan mata uang.
Contohnya, seorang ibu hamil tidak berpuasa selama satu bulan (30 hari). Maka artinya, ia bisa menggantinya dengan fidyah sebanyak 30 takar makanan. Namun, jika ingin membayar dengan uang, maka nominal uang tersebut harus sepadan dengan 30 takar makanan.
4. Membaca Niat dan Memberikan Fidyah
Tata cara membayar fidyah puasa berikutnya adalah membaca niat dan memberikannya pada fakir miskin. Anda bisa memberikannya sekaligus, atau setiap kali meninggalkan puasa.
Adapun niat fidyah berikut ini harus Anda baca dengan ikhlas, semata-mata karena Allah SWT:
"Nawaitu an ukhrija fidyatan 'an shaumi ramadhana lillahi ta'ala."
Artinya: "Saya berniat untuk mengeluarkan fidyah sebagai pengganti puasa Ramadhan karena Allah Ta'ala."
Baca Juga: Puasa Sebelum Menikah dari Sudut Pandang Islam dan Tradisi Jawa
Sudah Tahu Cara Membayar Fidyah Puasa dengan Benar?
Membayar fidyah adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh umat Islam yang tidak mampu berpuasa Ramadhan, karena alasan tertentu. Contohnya karena sakit yang tidak dapat sembuh, usia lanjut, atau kondisi lain yang diperbolehkan oleh syariat.
Fidyah dapat ditunaikan dalam rupa makanan atau uang yang setara dengan harga makanan. Pembayaran fidyah sebaiknya Anda lakukan segera setelah bulan Ramadhan berakhir, atau ketika seseorang sudah yakin tidak mampu lagi berpuasa.
Dengan memahami panduan fidyah ini, maka kita dapat menjalankannya dengan benar dan mendapatkan ridha Allah SWT. Harapannya, semoga kita semua dapat menjalankan ibadah dengan penuh keikhlasan dan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT.