Blog Islam Sehari-hari Haji dan Umrah

Berapa Kali Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam Berhaji?

Berapa Kali Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam Berhaji
Berapa Kali Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam Berhaji

Haji merupakan salah satu dari lima rukun Islam dan wajib dilaksanakan oleh muslim yang mampu, baik secara fisik maupun finansial. Ibadah haji sudah ada jauh sebelum Rasulullah, tetapi disempurnakan tata caranya oleh beliau. Lalu, berapa kali rosulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berhaji setelah Islam?

Jika merujuk pada hadis riwayat at Tirmidzi, Rasulullah melaksanakan haji lebih dari 1 kali setelah datangnya agama Islam, ada yang dilaksanakan sebelum hijrah dan ada juga setelah hijrah. Informasi selengkapnya tentang jumlah haji yang ditunaikan oleh Rasulullah akan diuraikan pada artikel ini!

Perintah Haji

Sebelum membahas berapa kali rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berhaji setelah Islam, akan lebih baik Anda mengetahui penjelasan tentang perintah haji terlebih dahulu. Secara umum, haji hukumnya wajib bagi yang mampu, yang mana sudah tertuang dalam surat Ali Imran ayat 97, yaitu:

فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ

Artinya: "Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam." (QS Ali Imran: 97). 

Baca Juga: Beda Haji dan Umroh, Hukum, Rukun serta Waktu Pelaksanaannya

Berapa Kali Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam Berhaji Setelah Islam? 

Berdasarkan hadis riwayat at Tirmidzi, rasulullah pernah melaksanakan haji sebanyak 3 kali; dua kali sebelum Rasulullah hijrah, sekali setelah beliau hijrah tepatnya pada tahun 10 hijriyah. Adapun bunyi hadisnya yaitu:

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي زِيَادٍ الْكُوفِيُّ حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ حُبَابٍ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَجَّ ثَلَاثَ حِجَجٍ حَجَّتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُهَاجِرَ وَحَجَّةً بَعْدَ مَا هَاجَرَ وَمَعَهَا عُمْرَةٌ فَسَاقَ ثَلَاثَةً وَسِتِّينَ بَدَنَةً

Artinya: "Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Ziyad Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] dari [Sufyan] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melaksanakan haji sebanyak tiga kali; dua kali beliau lakukan sebelum hijrah dan satu kali setelah hijrah beserta umrah dengan membawa enam puluh tiga ekor badanah (unta)." HR. Tirmidzi no. 743.

Akan tetapi, haji Nabi Muhammad sebelum hijrah belum sesuai dengan tata cara haji saat ini. Barulah setelah hijrah, beliau menunjukkan haji sesuai dengan tata cara seperti yang dilakukan jamaah haji saat ini dan menjadi haji terakhir beliau. 

Baca Juga: Mengenal Rukun dan Wajib Haji yang Perlu Dipahami Seorang Muslim

Kisah Haji Terakhir Rasulullah

Setelah mengetahui berapa kali Rosulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berhaji setelah Islam, ketahui juga kisah haji terakhir Rasulullah yang menjadi cikal bakal tata cara haji saat ini. Berikut ini kisah haji terakhir atau haji wada’ Rasulullah.

1. Proses Sebelum Pelaksanaan Haji Wada

Berdasarkan beberapa ulama, perintah tentang haji dari Rasulullah diterima pada 6 Hijriah atau 628 Masehi. Adapun untuk memenuhi perintah tersebut, Rasulullah melaksanakan hijrah ke Mekah bersama dengan 1.500 pengikutnya. 

Akan tetapi, dikarenakan adanya perjanjian Hudaibiyah, Rasulullah dan kelompoknya tidak boleh mengunjungi Mekah. Inilah yang membuat hijrah Rasulullah pada 628 M gagal. 

Sampai pada tahun ke-9, Rasulullah mengutus Abu Bakar Ash-Shiddiq memimpin rombongan umat Islam dari Madinah ke Mekah untuk melaksanakan haji. Bertepatan dengan itu juga, beliau menerima wahyu, yaitu QS at-Taubah, yang berhubungan dengan pembatalan perjanjian antara dirinya dengan kaum musyrik Mekah.

Rasulullah pun memerintahkan Ali bin Abi Thalib untuk menyampaikan pembatalan perjanjian ini kepada kamu musyrik di Mekah. Selama di perjalanan, Ali bin Abi Thalib bertemu dengan rombongan Abu Bakar sehingga mereka pun akhirnya pergi ke Mekah bersama-sama. 

Tepatnya pada 10 Dzulhijjah tahun ke-9 Hijriah, Ali bin Abi Thalib menyampaikan pesan Nabi Muhammad tersebut kepada para kaum musyrik. Isi pesannya yaitu orang musyrik tidak boleh lagi melaksanakan haji pada tahun berikutnya dan siapapun yang menjalin perjanjian dengan Nabi Muhammad maka itu sudah berakhir. 

Baca Juga: Sejarah Gelar Haji di Indonesia, Benarkah Warisan dari Belanda?

2. Rasulullah Berangkat untuk Melaksanakan Haji Wada’

Hingga pada akhir tahun 10 Hijriah tanggal 25 Zulka’dah, Rasulullah berangkat dari Madinah menuju Mekah bersama 90.000 hingga 114.000 jamaah. Saat sampai di Dzul Hulaifa, tepatnya sebelum ashar, Rasulullah bersama kaum muslimin bermalam di sana selama 1 hari. 

Keesokan harinya, Nabi Muhammad mengenakan pakaian ihram, lalu diikuti oleh kaum muslimin lainnya. Setelah 8 hari perjalanan, Rasulullah dan rombongannya tiba di Tanah Suci Mekah, lalu melakukan tawaf dan diikuti dengan sa’i antara bukit Safa dan Marwa. 

Berikutnya, pada 8 Dzulhijah, Rasulullah berangkat ke Mina dan bermalam di sana. Setelah matahari terbit, Nabi Muhammad kemudian berangkat menuju Arafah dan berkhotbah. Di Mekah, Rasulullah melakukan tawaf ifadha, salat Dzuhur, dan meminum air zam-zam. Setelah itu, beliau kembali dan bermalam di Mina.

Tepatnya pada 11 Dzulhijjah, yaitu saat matahari mulai ke barat, Nabi Muhammad melempar jumrah di jamarat dan dilanjutkan dengan menyampaikan khotbahnya.

Berikutnya, dari Mina, Nabi Muhammad kemudian melaksanakan thawaf wada di Mekah, lalu beliau meneruskan perjalanan ke Madinah. Inilah prosesi haji pertama sesuai tata cara yang benar sekaligus haji terakhir bagi Nabi Muhammad sehingga dinamakan haji wada’

Hal ini sebagaimana tertuang dalam hadis riwayat Bukhari yang berbunyi: 

لتأخذوا عني مناسككم لعلي لا ألقاكم بعد عامي هذا

Artinya: "Pelajarilah dariku tata cara haji kalian, bisa jadi aku tidak berjumpa lagi dengan kalian setelah tahun ini." (HR Bukhari).

Baca Juga: Inilah 6 Amalan yang Pahalanya Setara dengan Ibadah Haji

Sudah Tahu Berapa Kali Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam Berhaji Setelah Islam?

Rasulullah berhaji sebanyak 3 kali setelah Islam datang. Namun, setelah hijrah dan yang sesuai dengan perintah Allah SWT, Rasulullah melaksanakan haji sebanyak 1 kali yang dinamakan haji wada’ dan termasuk haji terakhir bagi beliau.

Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam dan wajib bagi yang sudah mampu. Artinya, jika Anda merasa belum mampu, maka sebaiknya tidak dipaksakan. Sebaliknya jika Anda merasa mampu, maka disegerakan, karena kelalaian juga bisa mendatangkan dosa.

Akan lebih baik lagi jika Anda sudah menyiapkan barang terbaik untuk keperluan haji sedini mungkin dan menabung sejumlah dana agar rukun Islam yang kelima ini lekas tertunaikan.

Tags