Tata Cara Bayar Hutang Puasa Ramadhan yang Sah dalam Islam
Menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan adalah salah satu kewajiban bagi setiap Muslim yang beriman. Namun, tidak semua Muslim bisa melaksanakan puasa secara penuh, entah karena sakit, perjalanan jauh, haid untuk wanita, dan lain-lain. Karena puasa adalah kewajiban, maka mereka wajib bayar hutang puasa Ramadhan.
Jika Anda merasa bingung atau khawatir tentang bagaimana cara mengganti puasa yang tertinggal tersebut, Anda sudah datang ke tempat yang tepat. Artikel ini akan menjelaskan cara membayar hutang dengan qadha ataupun fidyah secara lengkap.
Cara Bayar Hutang Puasa Ramadhan
Dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 184, Allah SWT berfirman:
أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya:
“Barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, maka ia wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin. Barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
Berdasarkan ayat tersebut, diketahui bahwa ada dua cara untuk membayar hutang puasa Ramadhan, yaitu dengan qadha dan fidyah.
Qadha adalah mengganti puasa sesuai jumlah hari yang ditinggalkan, di mana harus dilakukan di luar bulan Ramadhan. Sedangkan fidyah adalah pembayaran kompensasi atas ketidakmampuan berpuasa dengan memberi makan orang miskin sesuai jumlah hari yang ditinggalkan.
Ada beberapa kondisi tertentu yang membuat seseorang tidak bisa melakukan qadha, sehingga fidyah menjadi pengganti yang sah. Lantas, bagaimana jika hutang puasa sudah bertahun-tahun?
Adapun cara membayar hutang puasa yang sudah bertahun tahun adalah sebagai berikut.
Jika puasa tertunda karena alasan seperti sakit berkepanjangan, hamil, atau sedang dalam perjalanan, maka Anda wajib mengganti puasa (qadha) begitu mampu melaksanakannya (menurut Syekh Khatib asy-Syirbini).
Namun, jika penundaan disebabkan oleh kelalaian meski ada kesempatan untuk berpuasa, maka selain wajib mengganti puasa (qadha), Anda juga harus membayar fidyah (menurut Syekh Khatib asy-Syirbini).
Baca Juga: Menyelami Makna Puasa Ramadhan Transformasi Diri Menuju Kebaikan
Tata Cara Bayar Hutang Puasa Ramadhan dengan Meng-qadha
Pahami beberapa hal berikut ini jika ingin meng-qadha hutang puasa Ramadhan.
1. Niat Puasa Qadha Ramadhan
Jika Anda ingin berpuasa keesokan hari, maka Anda harus melafalkan niat pada malam hari atau sebelum adzan subuh. Berikut bacaan niatnya.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin 'an qada'i fardhi shahri Ramadhana lillahi ta'ala.
Artinya: “Aku niat untuk meng-qadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah ta’ala”.
Baca Juga: Sempurnakan Ibadah Puasa Ikuti Langkah Niat Ganti Puasa Ramadhan
2. Tata Cara dan Anjuran Puasa Qadha Ramadhan
Puasa qadha dilakukan seperti puasa pada umumnya, yaitu dimulai saat terbit fajar dan berakhir saat matahari terbenam. Namun, beberapa hal khusus yang perlu Anda perhatikan adalah sebagai berikut.
Jumlah hari puasa qadha adalah jumlah hari puasa yang tidak dikerjakan selama bulan Ramadhan. Misalnya, jika Anda tidak berpuasa selama 7 hari, maka Anda wajib menggantinya dengan puasa selama 7 hari.
Jika Anda lupa jumlah hari yang ditinggalkan, maka Anda bisa menggantinya dengan jumlah maksimal dari hari yang Anda ingat.
Membaca niat puasa qadha sebelum terbit fajar.
Sebaiknya makan sahur agar mendapatkan keberkahan dari Allah SWT (HR An Nasaa’i dan Ahmad).
Melaksanakan amalan seperti membaca Al-Qur'an atau sedekah.
Menyegerakan berbuka saat waktu berbuka tiba (HR Bukhari dan Muslim).
3. Waktu Pelaksanaan Puasa Qadha
Puasa qadha untuk bayar hutang puasa Ramadhan bisa Anda laksanakan mulai dari 2 Syawal hingga Ramadhan berikutnya. Namun, terdapat beberapa hari dalam setahun di mana Anda tidak boleh berpuasa, yaitu:
Hari Raya Idul Fitri (1 Syawal) (menurut HR Bukhari dan Muslim).
Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah) (menurut HR Bukhari dan Muslim).
Hari-hari Tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah) (menurut HR Bukhari).
Hari Syak (30 Sya’ban) (menurut HR Tirmidzi, Nasa’i, Abu Dawud, dan Ibnu Majah)
Hari Jum’at, jika hari Kamis dan Sabtu tidak berpuasa, hukumnya makruh (menurut HR Bukhari dan Muslim).
Hari ketika suami melarang istri untuk berpuasa (menurut HR Bukhari dan Muslim).
Tata Cara Bayar Hutang Puasa Ramadhan dengan Fidyah
Seperti bunyi Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 184 di atas, Muslim yang tidak bisa mengganti puasa Ramadhan bisa melakukan fidyah. Berikut ini cara lengkap bayar hutang puasa Ramadhan dengan fidyah.
1. Kriteria Orang yang Bisa Membayar Fidyah
Adapun kriteria orang yang boleh dan bisa membayar fidyah adalah:
Orang tua renta atau lanjut usia, di mana mereka tidak mungkin menjalankan ibadah puasa.
Orang yang menderita sakit parah dengan kemungkinan kecil untuk sembuh.
Ibu hamil atau menyusui, yang jika berpuasa bisa memengaruhi kesahatan diri atau bayi.
Baca Juga: 4 Cara Membayar Fidyah Puasa Lengkap dengan Niat
2. Niat Fidyah
Berikut adalah niat yang harus Anda baca saat membayar fidyah:
Niat fidyah untuk lanjut usia dan orang yang sakit keras
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ لإِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija fidyatal iftah haumi ramadhana fardha lillahi taa’la.
Artinya: “Saya niat mengeluarkan fidyah karena berbuka puasa di bulan Ramadhan, fardhu karena Allah”.
Niat fidyah untuk wanita hamil atau menyusui
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ إِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ لِلْخَوْفِ عَلَى وَلَدِيْ على فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata ‘an iftari shaumi ramadhana lilkhawfi a’la waladii ‘alal fadrha lillahi ta’aala.
Artinya: “Saya niat mengeluarkan fidyah karena berbuka puasa di bulan Ramadhan karena khawatir keselamatan anak saya, fardhu karena Allah”.
3. Tata Cara Membayar Fidyah
Kemudian, ikuti tata cara bayar hutang puasa Ramadhan dengan fidyah di bawah ini.
Hitung jumlah hari puasa yang tidak dikerjakan, karena pembayaran fidyah menyesuaikan jumlah hari tersebut.
Menurut pandangan mazhab Hanafi, fidyah harus dibayar sebelum bulan Ramadhan tiba, karena mereka biasanya sudah merasa tidak akan mampu menjalankan puasa.
Sementara itu, menurut mazhab Syafi’i, pembayaran fidyah dilakukan selama bulan Ramadhan.
4. Perhitungan Besaran Fidyah
Ada beberapa pandangan mengenai perhitungan fidyah. Berikut adalah penjelasan lengkapnya.
Berdasarkan aturan fidyah di Indonesia, tepatnya dalam SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2024, besar fidyah adalah Rp60.000,00 per hari per orang.
Menurut Imam Malik dan Imam As-Syafi’i, besar fidyah yaitu 1 mud gandum, yang setara 6 ons atau 0,75 kg. Apabila memakai telapak tangan, nilai 1 mud gandum seukuran telapak tangan yang menengadah.
Menurut Ulama Hanafiyah, besar fidyah adalah 2 mud, yang setara 0,5 sha gandum. Jika dihitung dalam kilogram, setara dengan 1,5 kg, karena 4 mud setara dengan 3 kg.
Aturan ini sering digunakan dalam pembayaran fidyah dalam bentuk beras. Ulama Hanafiyah juga memperbolehkan pembayaran fidyah dalam bentuk uang setara 1,5 kg bahan pangan pokok.
Baca Juga: 11 Larangan Saat Puasa Wajib dan Sunnah yang Harus Dihindari
Ikuti Setiap Cara Bayar Hutang Puasa Ramadhan dengan Urut
Pada intinya, Anda sebagai seorang Muslim harus mengetahui cara bayar hutang puasa Ramadhan yang sesuai dengan syariat Islam, baik itu dengan meng-qadha puasa atau membayar fidyah. Dengan begitu, Anda bisa menunaikan kewajiban dengan tepat, sehingga tidak merasa terbebani.
Sebagai tambahan, selalu pastikan niat yang tulus dan ikhlas dalam mengganti puasa yang terlewat. Menjaga kesehatan dan melaksanakan puasa dengan baik juga akan membantu Anda lebih mudah dalam menjalani ibadah Ramadhan di masa depan.