5 Kondisi Mengulur Waktu Sholat Sesuai Hadits Menunda Sholat
Sudah menjadi rahasia umum bahwa menunda sholat merupakan salah satu keburukan di mata Allah SWT. Bahkan, terdapat hadits menunda sholat yang menjelaskan mengapa hal ini termasuk perilaku tercela. Lantas, bagaimana pandangan Islam tentang perilaku buruk satu ini?
Artikel ini akan menjelaskan seputar hadits tentang menunda sholat secara lengkap dan sesuai pandangan Islam.
Penjelasan dari Hadits Menunda Sholat
Dalam Surat An-Nisa’ ayat 103 sudah dijelaskan bahwa,
“Sungguh, sholat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.”
Menunda sholat fardhu adalah salah satu perilaku buruk. Berdasarkan ayat tadi, sholat pada waktunya merupakan kewajiban bagi umat muslim. Oleh sebab itu, apapun kesibukan Anda, sangat dianjurkan untuk tidak mengulur waktu sholat.
Kesengajaan untuk menunda sholat akan menjadi dosa besar dan memasukkan Anda dalam jajaran kaum musyrik. Salah satu surah pada Al-Quran yaitu Ar Rum ayat 31 menjelaskan bahwa,
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَلَا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ
“Dan hendaknya mereka mendirikan sholat dan janganlah menjadi orang-orang yang musyrik.” (QS. Ar Rum ayat 31).
Baca Juga: Sajikan Khusyuk dan Niat Sholat Tarawih Raih Pahala Berlipat
Berdasarkan beberapa surah Al-Quran dan hadits menunda sholat, Allah SWT telah mengecam hamba-Nya yang dengan sengaja menunda sholat dengan balasan yang buruk di akhirat. Firman Allah SWT terkait hal tadi juga telah tertuang dalam salah satu surah Al-Quran yang menyebutkan,
۞ فَخَلَفَ مِنۡۢ بَعۡدِهِمۡ خَلۡفٌ اَضَاعُوا الصَّلٰوةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوٰتِ فَسَوۡفَ يَلۡقَوۡنَ غَيًّا ۙ اِلَّا مَنۡ تَابَ وَاٰمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًـا فَاُولٰٓٮِٕكَ
يَدۡخُلُوۡنَ الۡجَـنَّةَ وَلَا يُظۡلَمُوۡنَ شَيۡــًٔـا ۙ
“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang buruk) yang menyia-nyiakan sholat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan. Kecuali orang yang bertaubat, beriman, dan beramal saleh, maka mereka itu akan masuk surga dan tidak dianiaya (dirugikan) sedikitpun.” (QS. Maryam ayat 59-60).
Baca Juga: Manfaat Surat Maryam untuk Ibu Hamil
Peringatan akan bagaimana buruknya balasan Allah terhadap orang-orang yang menunda sholat juga sudah tertuang dalam hadits menunda sholat dari Al-Bazaar. Dalam hadits tersebut menjelaskan bahwa,
وَفِى حَدِيْثِ الْبَزَّارِقَالَ : ثُمَّ أَتَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى قَوْمٍ تُرْضَحُ رُءوْسُهُمْ بِالصَّخْرِكُلَّمَارُضِحَتْ عَادَتْ كَمَاكَانَتْ وَلَا يَفْتُرُعَنْهُمْ مِنْ ذَلِكَ شَيْءٌ, قَالَ يَاجِبْرِيْلُ مَنْ هَؤُلَاءِ؟ قَالَ هَؤُلَاءِالَّذِيْنَ تَثَاقَلَتْ رُءُوْسُهُمْ عَنِ الصَّلَاةِ.
“Kemudian Rasulullah SAW mendatangi suatu kaum (dalam peristiwa isra mi’raj), yang kaum itu sedang lakukan ditindih kepala mereka dengan batu besar. Setiap kali kepala mereka itu ditindih batu (lalu hancur) maka kembali lagi kepala mereka seperti semua (berulang-ulang). Tak sedikitpun dikendurkan siksa bagi mereka. Rasulullah bertanya, “Wahai Jibril, siapa orang-orang yang kepalanya ditindih dengan batu itu?” Lantas, Jibril menjawab, “Merekalah orang-orang yang sangat berat kepalanya untuk mengerjakan sholat.””
Syarat dan Hukum Shalat Diakhir Waktu
Allah Maha Baik, meskipun terdapat larangan keras untuk menunda sholat fardhu, namun masih ada beberapa keringanan untuk hamba-Nya. Lantas, dalam keadaan apa saja Anda bisa menunda sholat? Lalu, bagaimana hukum menunda sholat hingga akhir waktu menurut hadits menunda sholat? Simak lengkapnya di bawah ini.
Syarat Keadaan untuk Menunda Sholat
Berikut ini adalah 5 keadaan yang menjadi syarat khusus untuk bisa menunda sholat.
1. Kelangkaan Air
Sebelum melakukan sholat, kaum muslim wajib mengambil air wudhu untuk mensucikan diri sebelum beribadah. Namun, apabila pasokan air menjadi salah satu kendala untuk melakukan wudhu, terdapat keringanan dalam hadits menunda sholat untuk menunda shalat hingga mendapatkan pasokan air.
Kondisi ini berlaku jika Anda sedang dalam perjalanan atau jauh dari sumber air untuk beberapa saat. Mazhab Syafi’i menjelaskan bahwa lebih baik menunda sholat dan wudhu daripada shalat lebih awal dengan tayamum menggunakan tanah.
2. Menunggu Jemaah Berkumpul
Selanjutnya, kondisi saat menunggu jemaah sholat berkumpul. Kondisi ini dijelaskan pada salah satu hadits menunda sholat yaitu hadits riwayat Bukhari Muslim. Berikut ini adalah isi dari hadits tersebut.
“Dan waktu Isya kadang-kadang, bila beliau SAW melihat mereka (para sahabat) telah berkumpul, maka dipercepat. Namun, bila beliau melihat mereka berlambat-lambat, beliau undurkan.” (HR. Bukhari Muslim).
3. Berbuka Puasa
Selanjutnya, keadaan saat akan berbuka puasa pada waktu Maghrib datang. Meskipun waktu Maghrib sangat singkat, namun Rasulullah SAW terkadang menunda sholat untuk membatalkan puasanya terlebih dahulu.
Hadits tentang menunda sholat untuk mendukung kasus seperti ini adalah, “Senantiasa manusia dalam kebaikan selama ia menyegerakan berbuka.” (HR Bukhari dan Muslim).
4. Panasnya Cuaca
Akibat cuaca panas saat pelaksanaan ibadah Zhuhur, Rasulullah pernah menunda untuk melakukan sholat.
Perlu dicatat, hukum shalat diakhir waktu kali ini dapat berlaku karena alasannya. Jika Anda sedang berada di kawasan yang tidak panas, alasan penundaan sholat jadi tidak relevan sehingga tidak dianjurkan lagi untuk menunda sholat Zhuhur.
5. Kondisi Menahan Hajat dan Makanan Sudah Siap
Kelima, Anda bisa menunda shalat saat kondisi menahan buang air. Nyatanya, terdapat hadits menunda sholat saat menahan hajat sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim, “Tak ada shalat ketika makanan telah dihidangkan, begitu pula tak ada shalat bagi yang menahan akhbatsan (kencing atau buang air besar).”
Jadi, lebih baik utamakan menyantap makanan saat hidangan sudah tersaji dan dahulukan urusan kakus sebelum melaksanakan sholat fardhu.
Baca Juga: Inilah Deretan Doa Dzikir Setelah Sholat Sesuai Sunnah
Hukum Menunda Sholat hingga Diakhir Waktu
Sholat fardhu merupakan ibadah yang bersifat wajib dan harus dikerjakan di awal waktu setelah kumandang azan. Tetapi, Anda boleh untuk mengakhiri sholat sampai batas waktu dengan cara ‘azm yaitu niat menunda sholat hingga masih ada diakhir waktu.
Meskipun ada hadits jangan menunda sholat, terdapat penjelasan lain tentang hukum menunda sholat dengan aturan qadha’ atau ada’. Penjelasan ini tertuang dalam kitab Fath Al-Mu’in yakni,
ولو أدرك في الوقت ركعة لا دونها فالكل أداء وإلا فقضاء.ويأثم بإخراج بعضها عن الوقت وإن أدرك ركعة
Penjelasan tersebut berarti, “Jika seseorang menemukan satu rakaat pada waktu shalat yang dilaksanakannya, maka seluruh shalat itu menjadi sholat ada’, jika tidak menemukan minimal satu rakaat maka shalatnya menjadi qadha’. Dan ia tetap dihukumi dosa sebab mengeluarkan sebagian sholat dari waktunya, meskipun Ia dapat melaksanakan satu rakaat pada waktunya.”
Laksanakan Sholat Tepat Waktu!
Sholat fardhu menjadi sebuah kewajiban bagi semua umat muslim. Waktu pelaksanaan ibadah sudah ditentukan, termasuk juga aturan menunda sholat. Menurut hadits menunda sholat, perilaku yang dengan sengaja menunda waktu hingga akhir waktu ibadah merupakan perilaku berdosa.
Melalui hadits-hadits yang menjelaskan tentang hukum menunda sholat, perlu Anda ketahui bahwa lebih baik untuk melaksanakan ibadah tepat waktu. Hal tersebut akan menjadikan Anda salah satu golongan yang mendapatkan perlindungan di Hari Kiamat.